Gonjang-Ganjing Piala Dunia Qatar


 Semenjak penentuan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia pada tahun 2010 lalu, berbagai tudingan mulai bermunculan mulai dari korupsi, pelanggaran hak asasi manusia, hingga permasalahan budaya dan politik.


Penulis: Nusantara Yusuf

Penyunting: Upik


Seperti yang kita tahu, Piala Dunia 2022 sudah dimulai sejak Senin kemarin. Akan tetapi,  pergelaran kompetisi empat tahunan itu bukan tanpa kontroversi. Semenjak penentuan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia pada tahun 2010 lalu, berbagai tudingan mulai bermunculan mulai dari korupsi, pelanggaran hak asasi manusia, hingga permasalahan budaya dan politik. 


Permasalahan pertama adalah adanya dugaan suap dan korupsi yang melibatkan anggota komite eksekutif FIFA dalam proses seleksi Piala Dunia 2022 Qatar. Ada banyak tuduhan suap antara komite penawaran Qatar, anggota, dan eksekutif FIFA (Federasi Sepak Bola Internasional). Pada saat dianugerahi kesempatan untuk menjadi tuan rumah, peringkat sepakbola Qatar adalah ke-113 di dunia dan tidak pernah lolos ke Piala Dunia sebelumnya. Selain itu, banyak media yang juga mempertanyakan kesiapan Qatar sebagai tuan rumah mengingat pada saat itu infrastruktur dan budaya sepakbola di Qatar masih sangat minim.


Ketidaksiapan tersebut mengakibatkan permasalahan lain yaitu hak asasi manusia dalam kaitannya dengan kebijakan pemerintah Qatar terhadap pekerja imigran. Demi membangun infrastruktur yang memadai, Qatar harus merekrut banyak pekerja asing. Human Rights Watch dan Konfederasi Serikat Buruh Internasional (ITUC) menuding bahwa kafala, sistem pengawasan buruh imigran, membuat para imigran rentan terhadap pelecehan sistematis. Pekerja tidak dapat berganti pekerjaan atau bahkan meninggalkan negara tanpa izin sponsor mereka. Pada November 2013, Amnesty International melaporkan status "eksploitasi serius".


Selanjutnya adalah bagaimana negara-negara barat melihat Qatar sebagai negara yang sangat berseberangan dalam hal budaya. Isu utama adalah bagaimana Qatar membuat kebijakan terkait LGBT. Status hukum hak-hak sipil LGBT di Qatar telah menarik perhatian serta kritik dari media, mengingat homoseksualitas merupakan hal yang ilegal di Qatar, dengan pelanggar menghadapi denda dan hukuman hingga tujuh tahun penjara. Hal tersebut menyebabkan banyaknya tekanan dari media-media barat untuk memboikot piala dunia Qatar. Segala isu-isu tersebut menyebabkan piala dunia 2022 ini menjadi salah satu Piala Dunia yang paling kontroversial. 

Posting Komentar

0 Komentar