Rusak Rasuk: Ketika Modernitas Mengusik Tradisi Lokal Pesta Sambetan dalam Film "Para Perasuk" (2026)

 

Rusak Rasuk: Ketika Modernitas Mengusik Tradisi Lokal Pesta Sambetan dalam Film "Para Perasuk" (2026)
Pemain Film Para Perasuk (Sumber foto: Instagram/@wregasbhanuteja)


Penulis   : Aisya Kamila Aziza

Penyunting: Dewi Shofura R.


Di tengah hingar-bingar suara slompret, gitar listrik, dan tam-tam, warga Desa Latas menemukan kebahagiaan mereka. Pesta Sambetan adalah tradisi fiksi dalam film Para Perasuk (2026) karya sutradara Wregas Bhanuteja. Dalam tradisi ini, warga Desa Latas mengalami kesurupan massal oleh roh-roh binatang yang bertujuan untuk melepaskan beban batin. Berbeda dari yang bayangan ‘kesurupan massal’ yang mungkin terbesit dalam benak kita, film Para Perasuk (2026) menggambarkan tradisi Pesta Sambetan sebagai ritual kolektif  yang menyembuhkan (healing)

Pihak-pihak yang terlibat dalam berlangsungnya Pesta Sambetan terbagi menjadi dua kelompok, yaitu Perasuk dan Pelamun. Perasuk, singkatnya, adalah orang-orang yang dibekali kemampuan memainkan alat musik dan pengetahuan mengenai mantra-mantra yang digunakan untuk ‘memanggil’ roh-roh hewan tertentu. Lalu, ada Pelamun, yaitu orang-orang yang dirasuki oleh roh-roh hewan tersebut. Secara umum, tidak ada syarat untuk menjadi seorang Pelamun, kecuali menjalankan puasa 12 jam sebelum mengikuti Pesta Sambetan. 

Hal yang menarik dari dinamika antara para Perasuk dan Pelamun ini adalah adanya semacam simbiosis mutualisme: Perasuk mendapatkan kepuasan (satisfaction) dan kebanggaan (pride) dari menghibur Pelamun, sementara Pelamun merasakan kebahagiaan batin (bliss) setelah dirasuki oleh roh-roh yang dibawakan Perasuk. 

Dalam film Para Perasuk (2026), dinamika tersebut diceritakan dengan amat apik. Kita, sebagai penonton, dibuat percaya bahwa tradisi seabsurd itu merupakan sesuatu yang dapat memberikan dampak positif bagi orang-orang yang terlibat, walaupun indra dan akal kita merasa sulit untuk mencernanya. 

Saat dipikir-pikir lagi, mungkin itu adalah salah satu sifat miring yang dimiliki orang-orang seperti kita, yang berasal dari kota dan sudah tenggelam dalam arus deras modernisasi. Bagi kita, ide bahwa kebahagiaan dan kepuasan batin mampu didapatkan melalui ritual kesurupan yang diiringi lagu serba membahana tidak terlalu meyakinkan. Irasional, bahkan. Sebagian dari kita bahkan mampu mengutuknya. Mengatai Pesta Sambetan sebagai tradisi yang terbelakang dan para Perasuk serta Pelamun sebagai orang-orang amoral yang tak berpendidikan. Padahal, kita sendiri tidak benar-benar mengerti esensi dari tradisi yang kita cap “sesat” tersebut. 

Lalu, hadirlah Wanaria, sebuah perusahaan dari ibu kota yang berniat membeli salah satu mata air di Desa Latas untuk dijadikan pabrik. Hal tersebut sudah pasti mengancam keberlangsungan hidup dan tradisi warga setempat. Wanaria dapat kita anggap sebagai representasi dari masyarakat urban yang “menjajah” daerah-daerah kecil demi mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya. Selain itu, dalam film Para Perasuk (2026) juga ditunjukkan bahwa Wanaria menjadi sosok yang acapkali mempertanyakan kesahihan dari tradisi Pesta Sambetan yang tak kunjung redup di Desa Latas. Mereka mencibir dan mengganggu berlangsungnya tradisi tersebut, menganggap fakta bahwa mereka berasal dari perkotaan membuat mereka lebih cerdas dan maju. 

Mungkin, ada Wanaria dalam setiap diri kita. 

Saat kita memandang rendah tradisi yang berasal dari suatu daerah tanpa betul-betul memahaminya, di situlah sisi Wanaria dalam diri kita muncul. Untuk waktu sepersekian saat, mungkin mempertanyakan “kebenaran” sesuatu merupakan hal yang pantas-pantas saja untuk dilakukan, tetapi kapan pertanyaan itu berubah menjadi pernyataan?

Bayangkan apabila kita adalah seseorang seperti Bayu. Bayu adalah tokoh utama di film Para Perasuk (2026) yang digambarkan sebagai pemuda yang bercita-cita menjadi Perasuk utama di Desa Latas dan sekitarnya. Bagi Bayu, slompret kesayangan dan roh-roh hewan yang dia dapatkan dengan cara bertapa di mata air adalah salah dua dari hal yang paling penting dalam hidupnya. Bayu sudah pernah merasakan hidup di ibu kota, yang berarti ia sudah merasakan jalan raya yang tidak pernah sepi, langit yang senantiasa kelabu, dan perut yang kerap kelaparan. Untuk sebagian orang, kehidupan di ibu kota mungkin lebih menjanjikan, tetapi tidak untuk Bayu. 

Ketika petinggi Wanaria bertamu ke rumah mungilnya di Desa Latas, Bayu merasa tak sudi. Ia tahu bahwa tujuan mereka menginjakkan kaki ke rumahnya dan memasang paras cerah bukanlah untuk sekadar beramah-tamah, melainkan untuk membujuk ayah Bayu agar rela menjual rumah tersebut ke perusahaan milik mereka. Mereka menjanjikan apartemen di ibu kota, kata ayah Bayu. 

Lucu sekali cara kolonialisme bekerja sekarang. Tidak dengan senapan atau kekerasan, tetapi dengan membeli, menggusur, lalu membangun; menghilangkan jejak orang-orang yang telah hidup di atas tanah itu jauh sebelum perusahaan dan orang-orang dari kota datang dan mengacaukan segalanya. 

Rumahnya akan digusur, mata airnya akan dibeli, apa-apa yang menjadi sumber kebahagiaan bagi Bayu akan diambil oleh Wanaria. Kini, yang dia miliki hanyalah slompret dan mantra-mantranya. Pesta Sambetan, Desa Latas, orang-orangnya, komunitasnya. Jika Wanaria mengambil salah satu saja dari hal-hal tersebut, hidup Bayu sudah tidak ada artinya.

Hal yang lebih mencengangkan lagi adalah fakta bahwa Wanaria berencana untuk menjadikan Desa Latas sebagai desa wisata. Pesta Sambetan pun akan dipasarkan sebagai tradisi yang nyentrik dan aneh. Perasuk, Pelamun, dan seluruh pihak yang terlibat dalam tradisi tersebut secara sederhana akan dijadikan badut sirkus bagi para turis yang datang ke Desa Latas. 

Komodifikasi budaya adalah proses ketika unsur-unsur budaya, seperti tradisi, ritual, seni, atau simbol, diubah menjadi komoditas yang dapat dibeli, dijual, atau diperdagangkan di pasar. Komodifikasi budaya dapat mengubah unsur-unsur budaya secara signifikan, sering kali mengurangi atau memodifikasinya agar sesuai dengan kebutuhan pasar. Perubahan ini dapat melemahkan keaslian suatu unsur budaya karena ia disesuaikan untuk memenuhi harapan pasar, alih-alih melestarikan bentuk aslinya. Hal tersebutlah yang ingin dilakukan Wanaria pada tradisi Pesta Sambetan: mengubah esensi dari tradisi tersebut menjadi sesuatu yang lebih cocok disebut hasil fabrikasi perusahaan kapitalis asal ibu kota. 

Pada saat hal semacam itu sering terjadi di sekitar kita, penting bagi kita untuk melakukan yang sebaliknya. Terdapat suatu konsep berpikir yang disebut relativisme budaya. Relativisme budaya adalah perspektif filosofis yang menyatakan bahwa kepercayaan, nilai, dan praktik seseorang harus dipahami berdasarkan budaya orang tersebut sendiri, bukan dinilai berdasarkan kriteria budaya lain. Sudah semestinya kita memandang budaya yang berbeda dengan pandangan yang lebih positif dan pikiran yang lebih terbuka karena tradisi merupakan bagian penting dari identitas dan keberlangsungan hidup suatu komunitas. 

Bayu adalah contoh dari seseorang yang menjadikan budaya sebagai bagian dari identitas dan cara hidupnya. Ia membuat perannya sebagai seorang Perasuk sebagai jati dirinya; definisi dari identitasnya. Bagi Bayu, tidak ada hal lain yang ingin ia lakukan selain memainkan slompretnya. Tidak ada kehormatan paling tinggi baginya selain membahagiakan warga Desa Latas lewat Pesta Sambetan. Kehidupan Bayu dan orang-orang di sekitarnya seakan terbentuk mengikuti wujud dari tradisi Pesta Sambetan ini. Entah untuk merayakan musim panen yang menguntungkan, menyelamati anak yang bertambah umur, mengobati diri dari segala kesedihan, atau sekadar mencari hiburan, Pesta Sambetan selalu hadir sebagai bagian dari diri dan keseharian mereka. Akan sangat sulit untuk memisahkan keduanya antara satu sama lain. 

Film Para Perasuk (2026) mengajak penonton untuk melangkah masuk ke dalam perspektif para tokoh mengenai tradisi Pesta Sambetan, bukan hanya sekadar mengintip dari luar. Terkadang, kita memang perlu melihat beberapa hal lewat sudut pandang yang berbeda untuk betul-betul dapat memahaminya. Para Perasuk melakukannya dengan sangat apik.

Rasanya tidak pantas sekali jikalau kita, orang-orang yang tidak memahami makna tradisi yang begitu dihormati dan disayangi suatu komunitas, menghakimi tradisi tersebut. Kita tidak berhak untuk melabeli kebiasaan mereka dengan kata-kata kasar seperti udik, terbelakang, atau bahkan biadab. Tahu apa kita tentang identitas dan cara hidup mereka? Justru, kita yang perlu banyak belajar dari sosok-sosok seperti Bayu dan warga Desa Latas. Mereka mengerti betul arti dari kebersamaan. Mereka saling menghibur dan menjaga lewat tradisi Pesta Sambetan. Mereka yakin bahwa kebiasaan yang baik adalah kebiasaan yang menguntungkan sesama, tidak hanya satu orang. Mereka paham bahwa semua orang memiliki kebutuhan batiniahnya masing-masing dan tidak ada yang perlu dirisaukan dari hal tersebut. Dalam kepercayaan mereka, semua orang berhak untuk berbahagia, tanpa terkecuali.

Ke depannya, mungkin kita perlu menggusur Wanaria dari dalam hati, jiwa, serta pikiran kita dan biarkan hingar-bingar slompret, gitar, juga tam-tam mengisi tiap ruang raga kita.


Referensi:
Erwen, I. V., Shielline, P., Poluan, R. C., Wangsa, V., Pratama, W., & Widyawan, I. (2025). Cultural commodification and its implication in tourism: Systematic literature review. Kepariwisataan: Jurnal Ilmiah, 19(2), 188–199.
Spiro, M. E. (1986). Cultural relativism and the future of anthropology. Cultural Anthropology, 1(3), 259-286.

Posting Komentar

0 Komentar