Mahasiswa, Hati-Hati MLM!


Sumber gambar: canva.com/@dapaimages


Penulis   : Mutiara Januar

Penyunting: Maulida Diva Karamah


Sabtu, 25 Juli 2026 lalu, seseorang mengirimkan direct message (dm) ke akun Instagram saya.  Isi pesannya, ia ingin menawarkan kolaborasi sebagai beauty entrepreneur. Saya tentu tertarik sekali dan merasa barangkali ini adalah kesempatan yang bagus untuk mencari penghasilan tambahan sebagai mahasiswa kere Indonesia. Setelah bercakap-cakap melalui dm, saya tahu bahwa orang tersebut merupakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) juga, satu angkatan dengan saya. Tentu, saya sangat percaya kolaborasi ini merupakan kesempatan bagus yang harus saya ambil. Jadi, keesokan sorenya saya pergi ke alamat yang diberikan oleh orang tersebut, yaitu sebuah kafe di SPBU di Manggarai Selatan. 

Ketika sampai, saya diajak ke sebuah warung kopi (warkop) sekitar dan bertemu dengan dua orang perempuan, satu adalah mahasiswa UI yang men-dm saya berinisial N dan satu lagi adalah perempuan pekerja seumuran yang bercita-cita ingin masuk UI berinisial S. Di warkop, ternyata kami bukan satu-satunya. Ada kelompok-kelompok lain yang tengah ramai mengobrol yang membuatku merasa seperti warkop ini adalah ruang diskusi kerja kelompok karena banyaknya orang seumuran saya di sana.

 

Kami bercakap-cakap mengenai remeh-temeh mulai dari alamat, asal daerah, hingga pujian saya terhadap mereka berdua yang seumuran saya, tetapi berani untuk membuka bisnis sendiri. Saya sedang menebak-nebak kolaborasi seperti apa yang ingin disampaikan oleh mereka. Apakah akan berbentuk endorsement, barter, atau yang lainnya. Lama bercakap, saya masih belum ditunjukkan produknya. Saya mulai curiga.


Hingga akhirnya, N menyerahkan percakapan kepada S. Dengan menggunakan iPad bagus N, S menjelaskan presentasi mengenai bisnis mereka. Presentasi ini dimulai dengan tawaran uang yang banyak. Mereka menominalkan mimpi-mimpi dan keinginan material untuk memberitahu betapa mahalnya hal tersebut sehingga diperlukan solusi untuk memenuhinya. Saya berusaha berpikir positif, bahkan sempat melontarkan tanya candaan, “Ini bukan MLM (multi-level marketing), kan?” yang kemudian dijawab bukan oleh N.

 

Setelah itu, S beralih ke materi presentasi selanjutnya yang baru menunjukkan produk. Produk tersebut berupa rangkaian perawatan kulit (skincare) premium yang katanya dijual dengan harga murah karena langsung dari pabriknya. Namun, belum habis S menjelaskan, satu warkop sudah diminta untuk pergi ke kantor untuk penjelasan lebih lanjut. Kecurigaan saya bertambah.


Saya dan kelompok yang lainnya kemudian dibawa ke sebuah gedung yang tidak jauh dari warkop tersebut. Di bagian depan, sebuah plang dengan nama perusahaan berinisial MS terpampang besar. Kami dikumpulkan dalam satu aula seperti sebuah seminar, lengkap dengan presenter dan narasumbernya. Ketika mengamati keadaan, ruangan ini dipenuhi oleh muda-mudi seumuran saya, bahkan ada yang masih berumur belasan tahun yang menandakan bahwa perusahaan ini memiliki target demografi yang spesifik. 


Ketika seminar dimulai, jargon-jargon berkumandang dan mimpi-mimpi dijual. Keinginan untuk memperoleh kekayaan, untuk mencapai semua yang diinginkan, dijual dengan cara yang sangat memikat. Di tengah seminar, saya membuka peramban, meski saya ditegur karena membuka ponsel, dan mencari nama perusahaan ini. Hasilnya, kecurigaan saya benar, ini adalah perusahaan yang menerapkan sistem multi-level marketing atau MLM dan perusahaan ini memiliki rekam jejak yang tidak bagus dari berita-berita media. 


MLM adalah strategi pemasaran yang mengandalkan jaringan distributor untuk menjual produk secara langsung kepada konsumen. Cara kerja MLM adalah anggota baru bergabung dengan mendaftar dan membayar biaya awal untuk menjadi bagian dari jaringan. Kemudian, anggota jaringan bertanggung jawab untuk menjual produk kepada konsumen sekaligus merekrut anggota baru untuk memperluas jaringan mereka, untuk mendapatkan komisi dan bonus. 


Sistem ini menciptakan struktur berjenjang yang mirip dengan piramida. Posisi anggota yang berada di tingkat atas (upline) mendapatkan keuntungan dari penjualan anggota di tingkat bawah (downline). Jadi, semakin banyak kita merekrut anggota, semakin banyak pula bonus dan keuntungan yang kita peroleh. Artinya, keuntungan yang paling besar diperoleh oleh orang pertama saja. Masalahnya, terkadang pemaksaan dan pencucian otak untuk menjadi anggota sering dilakukan dalam praktiknya, seperti salah satu artikel dari bahanamahasiswa.co yang langsung muncul ketika membuka perusahaan MS ini di peramban, yang beritanya berisikan puluhan mahasiswa terjerat pinjaman online (pinjol) demi menjadi anggota di perusahaan MS. 


Di seminar, beberapa kali narasumbernya “memancing-mancing” saya, tentang apa yang saya inginkan jika saya memiliki banyak uang, untuk memperoleh atensi dan simpati saya. Namun, saya yang kecurigaannya sudah terjawab, hanya menjawab sekenanya dengan dongkol. Saya tidak lama berada di seminar tersebut berhubung badan saya mulai tidak enak dan kelaparan. Ketika keluar, N dan S mengikuti dan mengantarkan saya. Mereka terlihat tidak rela saya pergi di tengah-tengah seminar, mungkin karena saya tidak termakan omongan mereka. 


Saya bercakap-cakap lagi dengan N sembari menunggu Transjakarta arah Stasiun Manggarai dan secara tersirat saya memberitahu bahwa saya mengerti mengenai model bisnis yang N coba tawarkan kepada saya. N tidak menyangkal apa-apa dan tidak mencoba melakukan sugar coating apapun lagi, mungkin karena tahu sudah tidak ada gunanya. Ia justru bercerita bahwa bisnis keluarganya bangkrut dan ia harus menjadi tulang punggung keluarga. Ia mesti membayar UKT-nya sendiri dan membiayai kebutuhan sehari-hari keluarganya. Karena itu, ia menjalani pekerjaan yang bisa ia jalani. Yah, apa mau di kata, kan?


MLM sebagai model bisnis sebetulnya tidak ilegal di Indonesia dan merupakan salah satu bentuk instrumen investasi, asal fokus kepada produk yang dijual dan benar ada produknya. Namun, proses perekrutan anggotanya terkadang dilakukan dengan cara yang tidak etis, seperti mengiming-imingi janji kosong dan cuci otak bahkan mendorong calon anggota untuk meminjam uang sebagai modal untuk bergabung. 


Saya mengimbau kepada #WarGaung agar lebih cermat dalam mempertimbangkan risiko bisnis MLM jika ingin masuk ke dalamnya. Ukur kapasitas diri secara mental dan materiel, serta buat manajemen risiko yang baik. Selalu ingat bahwa usaha sepadan dengan hasil. Jadi, jangan termakan janji-janji keuntungan besar berkali-kali lipat hanya dengan melakukan ini dan itu. Dan terakhir, jika kita sudah pandai, jangan menggunakan kepandaian kita untuk membodoh-bodohi orang lain. 


Referensi: 

Rahmadani, A., Asmi, N., & Anggraini, F. (2025, May 31). Di mana ada member, di situ ada utang. Bahana Mahasiswa. https://bahanamahasiswa.co/kampus/berita/di-mana-ada-member-di-situ-ada-utang/


Kementerian Komunikasi dan Digital. (2020, August 26). Menghindari jerat penipuan berkedok investasi

https://www.komdigi.go.id/berita/sorotan-media/detail/menghindari-jerat-penipuan-berkedok-investasi

Posting Komentar

0 Komentar