Pemangkasan Anggaran Perpusnas Menyempitkan Peluang Tumbuhnya Budaya Membaca Buku di Indonesia

Sumber gambar: Unsplash (Nicholas J. Leclercq)


Penulis   : Maulida Diva Karamah

Penyunting: Aisyah Nabilah Putri


Presiden Prabowo Subianto, pada masa awal pemerintahannya, menerapkan kebijakan tentang efisiensi belanja negara melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan mengurangi belanja yang dinilai kurang produktif agar anggaran dapat dialihkan ke berbagai program prioritas nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), ketahanan pangan, energi, pendidikan, dan kesehatan. Namun, di balik itu, sejumlah lembaga mengalami penurunan pagu anggaran yang cukup signifikan, salah satunya Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas). 


Di tengah upaya meningkatkan budaya baca dan literasi masyarakat Indonesia, Perpusnas justru menghadapi penyesuaian alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang dilakukan oleh pemerintah. Dilansir dari kompas.com, pagu anggaran Perpusnas tahun ini merosot hingga 47,6%, dari Rp721 miliar menjadi Rp377,9 miliar. Akibatnya, sejumlah program prioritas terkait literasi Nasional, yang sebelumnya berjalan secara rutin, kini terhambat untuk dijalankan. Walau begitu, fungsi utama lembaga sebagai pembina sistem perpustakaan nasional tetap dijalankan sesuai kewenangannya. 


Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perpusnas di Gedung DPR RI, Senayan pada Kamis (16/7/2026), Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz, menyampaikan bahwa pekerjaan yang terkait dengan literasi itu menjadi sangat terdampak akibat penurunan anggaran yang sangat drastis. 


“Misalnya, terkait dengan bantuan buku. Kami membuat inisiatif pembagian buku ke setiap desa, taman baca masyarakat, lapas, dan puskesmas tahun 2024–2025. Satu lokus, 1.000 buku, dan disambut dengan luar biasa, dimanfaatkan dengan sangat baik, dan mendapatkan respon dengan sangat positif. Tahun 2026 tidak bisa kami kerjakan, karena tidak ada uangnya,” ujarnya. 


Kondisi tersebut menjadi ironis jika dibandingkan dengan komitmen Perpusnas pada awal penerapan kebijakan efisiensi anggaran dalam RDP bersama Komisi X DPR RI  pada Februari 2025. Kepala Perpusnas memastikan bahwa anggaran untuk program distribusi buku tidak akan dikurangi. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar hak anak-anak Indonesia, terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), untuk memperoleh akses bacaan tetap terpenuhi. 


"Kami jamin tidak ada pengurangan buku maupun lokasi, dan ini tersebar dari Aceh sampai Papua … Ini merupakan satu upaya kami untuk menjamin agar literasi tetap berjalan," tegas Aminudin (Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, 2025).


Dapat dilihat bahwa situasinya sudah berubah dalam waktu kurang dari satu tahun. Program distribusi buku yang sebelumnya dipertahankan justru terpaksa untuk dikorbankan. Di saat yang sama, penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik perpustakaan daerah juga tidak dapat lagi disalurkan di tahun ini. Akibatnya, layanan perpustakaan daerah kehilangan dukungannya dan masyarakat yang bergantung pada akses atau fasilitas bacaan gratis di berbagai daerah juga ikut menyempit.


Lalu, Apakah Dampak ini Patut Menjadi Prihatin?


Pemangkasan program literasi menyangkut investasi jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia, khususnya generasi masa depan. Buku merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun budaya literasi. Melalui akses terhadap buku, masyarakat memperoleh kesempatan untuk membaca, memahami informasi, memperluas wawasan, sekaligus mengembangkan kemampuan berpikir kritis. Berbagai penelitian pun menunjukkan bahwa tingkat literasi memiliki hubungan erat dengan kualitas pendidikan, produktivitas, hingga daya saing suatu bangsa. 


Bukankah semakin tinggi tingkat literasi masyarakatnya, maka kemakmuran dan kemajuan suatu bangsa juga akan semakin baik?


Dalam konteks negara ini, pentingnya literasi semakin relevan dengan visi Indonesia Emas 2045 yang menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai salah satu pilar utama menuju negara maju. Target tersebut tentu membutuhkan masyarakat yang tidak hanya terdidik, tetapi juga memiliki budaya membaca, kemampuan berpikir kritis, dan kecakapan mengelola informasi. Dengan begitu, penyediaan akses terhadap buku secara merata  seharusnya dipandang sebagai investasi strategis, bukan sekadar belanja rutin pemerintah.


Pemangkasan anggaran Perpusnas memang berdampak pada terhambatnya sejumlah program literasi, terutama distribusi buku kepada masyarakat daerah. Hal ini juga berkaitan dengan permasalahan rendahnya minat baca masyarakat Indonesia akibat akses terhadap buku yang masih sangat terbatas di wilayah mereka. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa literasi masih menghadapi tantangan untuk benar-benar ditempatkan sebagai bagian dari prioritas jangka panjang. Sebagaimana disampaikan Kepala Perpusnas, komitmen terhadap literasi tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh cara pandang dan prioritas lembaga. Namun, agar komitmen tersebut dapat diwujudkan, dukungan kebijakan dan anggaran tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan apabila berbagai program yang menjadi sarana pemerataan akses buku tidak lagi dapat dijalankan secara optimal (Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, 2026).


Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan bagi banyak masyarakat mengenai posisi literasi dalam daftar prioritas pembangunan SDM masyarakat Indonesia. 


“Seberapa besar komitmen otoritas publik dalam menjamin setiap warga negara memiliki akses yang setara terhadap buku, perpustakaan, dan sumber pengetahuan?” atau "Sudahkah literasi benar-benar ditempatkan sebagai prioritas dalam pembangunan Indonesia?" Jawaban atas pertanyaan itulah yang pada akhirnya akan tercermin dari arah kebijakan yang ada pada saat ini. 


Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih peka dan mengawal kebijakan literasi nasional, mendukung keberadaan perpustakaan, serta mendorong agar akses terhadap buku tetap menjadi bagian dari prioritas. Sebab, bangsa yang ingin melahirkan generasi cerdas seharusnya memperkaya akses terhadap literasi melalui buku dan perpustakaan yang dapat dijangkau oleh warganya secara merata, bukan justru memiskinkannya.


Referensi:

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. (2025). Mengalami efisiensi anggaran, Perpusnas tetap berkomitmen pada peningkatan kecakapan literasi. https://perpusnas.go.id/berita/mengalami-efisiensi-anggaran-perpusnas-tetap-berkomitmen-pada-peningkatan-kecakapan-literasi  


Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. (2026). Siaran pers: Komisi X DPR RI apresiasi kinerja keuangan Perpusnas 2025, kawal penguatan dukungan anggaran literasi nasional. https://www.perpusnas.go.id/berita/siaran-pers-komisi-x-dpr-ri-apresiasi-kinerja-keuangan-perpusnas-2025-kawal-penguatan-dukungan-anggaran-literasi-nasional


Prawira, A. E. (2026). Anggaran dipotong drastis, Perpusnas tak bisa bagikan buku lagi ke masyarakat. Kompas.com. https://nasional.kompas.com/read/2026/07/16/15581111/anggaran-dipotong-drastis-perpusnas-tak-bisa-bagikan-buku-lagi-ke-masyarakat


SINDOnews. (2026, 18 Juli). Anggaran Perpusnas Dipangkas, Distribusi Buku ke Masyarakat terhenti. [Video]. Instagram.

https://www.instagram.com/reel/Da7XbB4hIy0/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=NTc4MTIwNjQ2YQ==

Posting Komentar

0 Komentar